Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

InteL86tv.Com  Jambi 21 Maret 2023 Pukul:14-00 Wib Di gedung utama mapolda Jambi, DITRESNARKOBA POLDA JAMBI melaksanakan pres release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Jambi dalam bulan Maret 2023 (Minggu ke 3 pada bln maret)

Ditresnarkoba Polda Jambi (subdit3) pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan rincian sebagai berikut

Jumlah laporan polisi :1kasus
Jumlah tersangka:2 org(2 laki laki
Barang bukti:14.154,483 gram/+14 kg pil ekstasy
9.966 butir

Dasar LP/A-34/111/2023/SPKT-POLDA JAMBI
adapun identitas masing- masing tersangka AN.NH DKK
1.NAMA :NH
2.NAMA :BK
barang bukti:sabu seberat 14.154.483 gram
Pil ekstasy 9.966 butir

Kronologis pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekitar pukul 16 wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi/penjemputan narkotika di salah 1 tempat transportasi Jambi kemudian tim melakukan penyelidikan pengintaian setelah akurat sekitar pukul 20.00 wib padasaat tersangka mengambil kiriman yang berisi sabu dan pil ekstasy lalu tim melakukan penangkapan pengeledahan serta interogasi terhadap ke 2 pelaku tersebut,

Kedua pelaku mengakui bahwa disuruh menjemput peketan barang narkotika sejenis sabu
Di salah 1 tempat transaksi barang tersebut Jambi yang berasal dari luar wilayah Jambi pada saat kami amankan pelaku berinisial an.Nr sedang mengangkut sebuah paket berupa kardus besar rokok bold
Dan setelah di buka di dalamnya berisi 10 buah piring warna putih 14 paket narkotika jenis sabu/pil ekstasy berlogo Y menurut keterangan pelaku tersebut

Selanjutnya petugas membawa kedua org tersebut ke Polda jambi untuk di lakukan proses lebih lanjut. (Riki)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *