POLSEK PEMULUTAN UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM RANGKA OPS SIKAT MUSI 2025

Intel86tv.com | Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Desa Babatan Saudagar Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir. Kasus ini berhasil diungkap setelah Polsek Pemulutan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Palembang yang telah menangkap pelaku curas dengan modus dan ciri-ciri yang sama.

Pelaku Moniko Saputra Als Komeng Bin Saimin ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang korban, M. Lugi dan Aditya Eka Putra. Pelaku menggunakan senjata api untuk menodongkan korban dan mengambil dua buah handphone merk iPhone 11 Pro Max dan Oppo A16.

Dengan keberhasilan ini, Polres Ogan Ilir menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan kekerasan di wilayah hukumnya. Ops Sikat Musi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Ogan Ilir bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polres Ogan Ilir akan terus melakukan upaya ungkap kasus TO maupun Non TO dalam Ops Sikat Musi 2025, serta meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat. (M.Efendi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *