Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polsek Bayung Lencir. Ops Gaktiblin dilaksanakan oleh jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel dengan dukungan Bid Dokkes Polda Sumsel berdasarkan surat perintah Kabidpropam Polda Sumsel.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan pelanggaran terkait sikap tampang. Namun, enam personel diketahui belum melengkapi administrasi surat data diri dan langsung dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh personel yang diperiksa menunjukkan hasil nihil atau tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Ops Gaktiblin ini merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Tito Dani, didampingi AKP Taufiq Riza A.
Ops Gaktiblin tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bidpropam Polda Sumatera Selatan dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga kualitas pelayanan kepolisian di tingkat kewilayahan.
Pewarta : M. Efendi


