Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Jurnalist
14/02/26, 14.2.26 WIB Last Updated 2026-02-14T05:46:12Z

Palembang → Jajaran Polres Empat Lawang Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan Personil kita  bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH Sabtu 14/2/2026 pagi


Menurut nya tim yang dipimpin Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. Selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200 kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 milyar rupiah.


Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.


Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.


Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Pewarta : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan