Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H. menjelaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara tidak lama setelah laporan masuk dan segera melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk mengumpulkan informasi serta menenangkan situasi di lapangan guna mencegah eskalasi konflik.
Berdasarkan hasil pengecekan, perkelahian tersebut melibatkan remaja berinisial F yang masih berstatus pelajar kelas 9 dan seorang remaja berinisial I. Petugas juga memastikan bahwa para pelaku bukan merupakan warga setempat, melainkan datang ke lokasi untuk melakukan aksi perkelahian.
Langkah identifikasi dilakukan secara cepat untuk mendukung proses pembinaan lanjutan dengan melibatkan orang tua masing-masing pihak. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kecepatan respons tersebut menunjukkan efektivitas sistem layanan Banpol 110 sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung direspons oleh personel terdekat. Kehadiran anggota di lokasi sebelum kejadian menjadi viral membuktikan bahwa Polri bekerja secara cepat, responsif, dan profesional,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat tindakan kepolisian serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Jurnalis : M. Efendi


