Polda Sumsel Pastikan Penggunaan Senjata Api Personel Sesuai Prosedur dan Standar Nasional

Jurnalist
17 April 2026, 10:53 WIB Last Updated 2026-04-17T03:54:32Z

Palembang → Polda Sumatera Selatan terus memperkuat kesiapan infrastruktur keamanan dalam mendukung program prioritas nasional melalui audit dan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api dinas personel. Kegiatan ini dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Satbrimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan seluruh personel memiliki kesiapan operasional yang optimal dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Pemeriksaan intensif tersebut digelar di Mako Satbrimob Polda Sumsel pada Jumat (17/4/2026), dengan fokus pada verifikasi fisik senjata api, kelayakan penggunaan, serta validitas administrasi pemegang senjata api bagi personel.


Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan internal Polri dalam menjamin bahwa setiap alat utama sistem persenjataan (alutsista) berada dalam kondisi siap pakai dan digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, kegiatan ini juga mendukung agenda pembangunan nasional dengan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di wilayah Sumatera Selatan.


Dalam pelaksanaan teknis, tim melakukan pengecekan terhadap 156 pucuk senjata api pendek milik Satbrimob, termasuk jenis SIG Sauer P320 dan HS-9, serta 600 pucuk senjata api bahu seperti AK-101 dan AK-102. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap gudang persenjataan Den Gegana yang mencakup perlengkapan taktis khusus, termasuk senjata presisi tinggi jenis Steyr SSG 69.


Kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada kondisi fisik senjata, tetapi juga pada aspek administrasi dan psikologis personel pemegang senjata. Setiap anggota dipastikan telah memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk kepemilikan izin resmi dan hasil tes psikologi, guna mencegah potensi penyalahgunaan.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajarannya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan prinsip utama dalam penggunaan kekuatan oleh personel Polri.


Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas.


“Setiap senjata api yang dipegang personel wajib melalui uji kelayakan dan pengawasan ketat, baik dari aspek teknis maupun psikologis, sehingga penggunaannya tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan bahwa kesiapan sarana dan prasarana merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan tugas kepolisian.


“Polda Sumatera Selatan berkomitmen memastikan seluruh personel dan peralatan dalam kondisi siap operasional. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung program strategis pemerintah di daerah,” ujarnya.


Melalui audit yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan ini, Polda Sumsel memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan didukung oleh peralatan yang layak, terstandar, dan digunakan secara profesional. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang modern, transparan, dan akuntabel.


Jurnalis : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan