Pemkab Nias Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Jurnalist
15 September 2026, 10:07 WIB Last Updated 2026-09-15T03:13:00Z

KABUPATEN NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Kantor Bupati Nias, Senin (14/9/2026), dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.


Dalam pelaksanaannya, Rakor TPID 2026 tidak hanya membahas langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi, tetapi juga dirangkaikan dengan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Selain itu, penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia (RBI) menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak melalui sinergi lintas sektor.


Pemerintah Kabupaten Nias menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian inflasi, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.


Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, Pemkab Nias berharap berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif di daerah sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.


(Niaskab.go.id/Ozi)

Komentar

Tampilkan