InteL86tv.com | Nias Selatan 14 oktober 2025, seorang guru berinisial MT, yang mengajar di SMP negeri 2 siduaori kecamatan siduaori, diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi di bawah umur berinisial EM.
Informasi ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa MT memanggil korban ke ruang kantor sekolah dengan alasan untuk membuatkan kopi. namun, dalam situasi tersebut, diduga terjadi tindakan yang tidak pantas terhadap korban pada tanggal 28 agustus 2025 kemaren.
Kasus ini langsung menjadi perhatian warga dan pihak sekolah, sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua siswa mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut dan memberikan perlindungan terhadap korban.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan selama ini kami menunggu itikad baik dari MT tapi ternyata tidak. kami berharap jangan ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. jika pelaku ternyata bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”tegasnya.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut, sementara jika itu terbukti bersalah, pelaku harus dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Pihak keluarga korban dikabarkan telah didampingi oleh lembaga perlindungan anak setempat untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis kemudian usai berita ini ditayangkan pihak keluarga korban akan membuat laporan resmi kepada pihak berwajib
Berita ini sampai terbit belum juga dapatkan info dari MT. ketika wartawan media ini konfirmasi kepihak sekolah namun pihak sekolah belum memberikan keterangan. tetapi kami akan selalu berupaya untuk terus melakukan konfirmasi hingga mendapatkan keterangan pihak dugaan pelaku,'(Martianus Duha)


