Kabupaten Nias – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi wilayah yang terdampak bencana di Pulau Sumatera. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Kamis (05/03/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari provinsi yang terdampak bencana, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat menyoroti langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang menjadi prioritas utama di daerah terdampak. Penyesuaian skema Transfer ke Daerah dinilai penting untuk memastikan dukungan anggaran berjalan efektif dalam proses pemulihan wilayah.
Bupati Nias Yaatulo Gulo menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran yang diberikan melalui skema TKD harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan transparan, terutama untuk mendukung pemulihan daerah yang terdampak bencana.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan penggunaan anggaran pada titik-titik wilayah yang mengalami dampak paling signifikan, sehingga program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Niaskab.go.id/Ozi)


