Kabupaten Nias – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., mewakili Bupati Nias secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sampah sekaligus menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) di wilayah Kabupaten Nias.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pemangku kepentingan terkait pentingnya pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Rakor dilaksanakan secara tatap muka dan juga secara daring bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan berbagai pihak dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Nias.
Pemerintah Kabupaten Nias juga mendorong gerakan Kurangi, Pilah, dan Olah Sampah sebagai langkah nyata dalam mendukung target pemerintah pusat untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah secara nasional pada tahun 2029. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Nias.
(Niaskab.go.id/Ozi)