Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP merupakan bentuk penilaian BPK terhadap pengelolaan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serta seluruh jajaran internal Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD yang telah bersinergi dengan baik. Beliau menekankan bahwa pencapaian ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 demi mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. "Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen untuk terus melakukan perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan," ujar Wali Kota. Pemko Gunungsitoli juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan integritas demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 dan Gunungsitoli Hebat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-8 kalinya merupakan capaian bersama dan diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Gunungsitoli.co.id/Ozi


