Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (14/05/2026) Pada pukul 01.00 WIB Dini Hari di Rumah Tidak Berpenghuni yang beralamatkan di Desa Hiligeho, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Nias Selatan IPDA Didi Sutadi, menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Masyarakat sekitar Pada Pukul 00.05 WIB yang resah dikarena adanya aktivitas transaksi Jual – Beli narkotika yang sering dilakukan oleh seorang laki laki dengan inisial NH di Sebuah Rumah Tidak Berpenghuni yang beralamatkan di Desa Hiligeho, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta ciri-ciri dari Masyarakat tersebut guna memastikan keberadaan terduga pelaku.
Sekira Pukul 00.15 WIB - 00.55 WIB Petugas melakukan penyelidikan dengan cara Teknik Surveilance (Pengamatan).
Dan Tepat Pada Pukul 01.00 WIB, Petugas melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan mendapati bahwa benar adanya seorang laki-laki inisial NH dengan ciri-ciri yang dimaksud berada didalam rumah tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 1 Paket plastik klip warna bening berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I Jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 (satu) Paket Plastik klip warna bening berisikan serbuk Kristal jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram, dan 1(satu) buah potongan pipet.
Dari hasil introgasi terhadap NH menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya yang diperoleh dari laki-laki Inisial T yang berada di desa Hilianaa, Kec. Telukdalam, Kab. Nias Selatan.
Selanjutnya, Petugas akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nias Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Nias Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tetap berkomitmen, akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan ini, tentu itu juga harus dengan dukungan kita semua kolaborasi Aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat”, tutur Bripda Fobowo Zisokhi Duha.
Sumber : Humas Polres Nias Selatan.
Pewarta : Mr. Ozi


