Pemkab Nias Adakan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah, Guna Penataan Kawasan Hutan

Jurnalist
05 Juni 2026, 08:56 WIB Last Updated 2026-06-05T04:21:49Z

Kabupaten Nias → Pemerintah Kabupaten Nias menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Nias yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Kamis 04 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Melalui sambutannya Wakil Bupati Nias menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyelesaian hak atas tanah masyarakat.


Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa dari hutan untuk rakyat dan dari rakyat untuk negeri, Indonesia menata hutannya, sekaligus menata masa depannya.


Ia juga mengajak semua pihak, mari bersama mendukung pelaksanaan PPTPKH demi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan kawasan hutan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.


(Niaskab.go.id/Ozi)

Komentar

Tampilkan