Kabupaten Nias – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Nias.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., mewakili Bupati Nias, pada Kamis (25/6/2026).
Ketua Panitia Penyelenggara, Dra. Syafrida, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Pengelola BUMDesa/BUMDesma Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta kemampuan para pengelola dalam mengelola usaha desa secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola BUMDesa/BUMDesma agar mampu berperan sebagai motor penggerak perekonomian desa. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan pengelola dapat mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, menciptakan peluang usaha produktif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Arahan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kerja Sama Ekonomi Desa, Drs. Iskandar Zulkarnaen Tarigan, M.Si, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pelatihan serupa yang telah dilaksanakan di wilayah Kepulauan Nias.
Disampaikan pula bahwa desa merupakan fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, BUMDesa dan BUMDesma memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis potensi dan kearifan lokal. Peningkatan kapasitas pengelola dinilai menjadi kunci agar lembaga tersebut mampu berkembang optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh panitia dan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan faktor utama dalam keberhasilan BUMDesa/BUMDesma. Menurutnya, keberhasilan usaha desa tidak hanya ditentukan oleh potensi yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan manajerial pengelola dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar materi yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di desa masing-masing.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi pertama bertajuk “Penyusunan Perencanaan Bisnis dan Pengembangan Unit Usaha” disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, S.H. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya perencanaan bisnis yang matang, identifikasi potensi desa, serta strategi pengembangan usaha yang bernilai tambah.
Selanjutnya, materi “Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Usaha Desa” disampaikan oleh Rini Indahwati, akademisi dari Politeknik Negeri Medan. Materi ini menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel guna menjaga keberlanjutan usaha serta kepercayaan masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh para kepala desa, direktur, dan bendahara BUMDes se-Kabupaten Nias. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pengelola BUMDesa/BUMDesma yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai, sehingga mampu mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera secara berkelanjutan.
(Niaskab.go.id/Ozi)


