Cegah Karhutla Meluas, Polda Sumsel Fokuskan Kekuatan di Lima Wilayah Prioritas

Jurnalist
15 Agustus 2026, 14:28 WIB Last Updated 2026-08-15T07:29:42Z

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 di Mako Brimob Polda Sumsel, Sabtu (15/8/2026).


Apel tersebut menjadi bagian dari strategi Polda Sumsel menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan ancaman karhutla di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Sebanyak 354 personel dikerahkan untuk memperkuat penanganan karhutla, terdiri dari 197 personel Polda Sumsel dan 157 personel Polres jajaran.


Personel tersebut akan ditempatkan pada lima wilayah prioritas, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Dalam arahannya, Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., menekankan bahwa penanggulangan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berjenjang dengan mengedepankan deteksi dini serta pemadaman sedini mungkin sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


“Jangan menunggu api membesar. Deteksi sedini mungkin dan lakukan pemadaman secepatnya. Keberhasilan operasi bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu mencegah dan meminimalkan dampaknya,” tegas Kombes Pol. Ridwan, S.I.K.


Urgensi penguatan operasi tersebut terlihat dari kondisi hotspot di Sumatera Selatan. Pada periode 1 hingga 10 Agustus 2026, terdeteksi sebanyak 2.145 hotspot. Bahkan pada 10 Agustus 2026 tercatat 251 hotspot atau menjadi angka tertinggi sepanjang tahun 2026, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten OKI sebanyak 54 hotspot dan Muba sebanyak 51 hotspot.


Selain itu, berdasarkan data BPBD pada 2 Agustus 2026, tercatat 37 kejadian karhutla dalam satu hari. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran dalam mengantisipasi eskalasi kebakaran selama puncak musim kemarau.


Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dilaksanakan sejak 7 Agustus hingga 30 September 2026. Dalam pelaksanaannya, personel diberlakukan sistem penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) selama tiga minggu yang dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Untuk tahap awal, surat perintah penugasan berlaku selama enam hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan operasional.


Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., menjelaskan bahwa personel yang digeser tidak hanya bertugas melakukan pemadaman, tetapi juga melaksanakan mitigasi dan pencegahan bersama Satgas Karhutla di wilayah masing-masing.


Penanganan karhutla dilakukan melalui strategi terpadu yang melibatkan seluruh unsur Satgas, mulai dari preemtif, preventif, pemadaman darat, penegakan hukum, kehumasan, bantuan operasi hingga Satgas wilayah. Seluruh unsur diarahkan untuk memperkuat patroli, deteksi dini, respons cepat, pemadaman, pengungkapan penyebab kebakaran, serta koordinasi lintas sektoral bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah.


“Kapolres dan perwira pengendali harus memastikan personel benar-benar standby di lokasi, sarana komunikasi berfungsi dengan baik, serta setiap perkembangan situasi dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Polda Sumsel juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada aspek pemadaman. Upaya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja maupun melanggar ketentuan akan dilakukan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.


“Laksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab. Jaga keselamatan diri, jaga nama baik institusi Polri, dan yang paling penting, lakukan langkah nyata agar kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ridwan, S.I.K.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kecepatan informasi, respons lapangan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.


“Polda Sumsel memastikan setiap perkembangan karhutla menjadi perhatian serius. Personel yang digeser ke wilayah prioritas tidak hanya bertugas melakukan pemadaman, tetapi juga melakukan deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H.


Menurutnya, tingginya jumlah hotspot pada periode awal Agustus menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.


“Pesan kami jelas, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api, apabila berada di lahan yang kering dan kondisi angin mendukung, dapat berkembang dengan cepat. Pencegahan jauh lebih efektif daripada menunggu kebakaran meluas,” tegasnya.


Kabid Humas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemadaman, tetapi juga oleh kemampuan bersama dalam mencegah munculnya titik api baru.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla. Jaga lingkungan, jangan membakar lahan, dan segera laporkan apabila melihat titik api. Polri bersama seluruh stakeholder akan terus bergerak cepat untuk memastikan setiap potensi karhutla dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H.


Melalui Operasi Aman Nusa II 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk hadir secara langsung di wilayah rawan karhutla dengan mengedepankan prinsip pencegahan, kecepatan respons, sinergitas lintas sektoral dan penegakan hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kejadian karhutla sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi di Sumatera Selatan. (M. Efendi)

Komentar

Tampilkan