InteL86tv.com | Nias Selatan - Pengelolaan keuangan desa atau DD di_desa lolosoni kecamatan gomo menjadi sorotan warga, yang mana salah seorang dari warga setempat menyampaikan kepada wartawan bahwa telah terjadi adanya dugaan mark-up anggaran dan penyelewengan dana desa dari anggaran tahun 2020 hingga 2024.
Dimana sejumlah proyek pembangunan tidak sesuai rencana anggaran biaya {RAB} dan pelaksanaan dilapangan tidak mencerminkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan pemerintah desa,''ungkapnya.
Beberapa warga menilai penggunaan dana desa selama empat tahun terakhir minim transparansi, terutama dalam kegiatan infrastruktur. “kami jarang tahu berapa besar dana yang turun dan digunakan untuk apa?! musyawarah desa sering hanya formalitas,” ujar warga tersebut yang enggan disebut namanya.
Laporan ini pun memunculkan dugaan adanya pola penggelembungan (mark-up) pada beberapa kegiatan, termasuk pembangunan sarana fisik dana desa, jika dugaan tersebut benar, maka potensi kerugian negara dari pengelolaan dana desa lolosoni bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat lolosoni yang disampaikan pada senin 06 Oktober 2025 awak media melakukan konfirmasi kepada kepala desa lolosoni melalui via whatsApp.
Kepala desa lolosoni menanggapi bahwa Informasi Itu keliru dan tidak benar'
“Pelaksanaan dana desa di_desa lolosoni sejak 2020 hingga 2024 sudah terlaksana dengan baik sesuai peraturan dan prinsip akuntabilitas,”ucapnya.
Dan Ia menegaskan seluruh kegiatan desa telah mengacu pada rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) dan APBDes setiap tahun yang telah melalui musyawarah bersama masyarakat.
Bahkan ia menyebut bahwa Inspektorat kabupaten nias selatan telah melakukan audit rutin terhadap pengelolaan dana desa dan hasilnya tidak menemukan pelanggaran.
Informasi tentang dugaan penyalahgunaan dana desa adalah tidak benar dan menyesatkan, kami terbuka kepada pihak manapun yang ingin melihat langsung bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan,”tutur kades.
Sementara itu lewat pemberitaan ini masyarakat desa lolosoni, meminta pihak dinas inspektorat dan APH lainnya agar dapat mengusut kasus dugaan penyelewengan DD/ADD di_desa lolosoni kecamatan gomo.
R€d4kSI