Operasi Tim Elang Musi: Empat Pengedar dan Penyedia Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

Jurnalist
Senin, Maret 16, 2026, 18:26 WIB Last Updated 2026-03-16T11:27:19Z

Musi Rawas → Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.


Dalam satu operasi yang dilakukan Minggu malam (15/3/2026), polisi membekuk empat tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang di Desa Sungai Pinang.


Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (45), S (40), NS (30), dan IH (22). Seluruhnya merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.


Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S berperan sebagai pengedar sabu, sedangkan NS dan IH berperan sebagai pemilik atau penyedia narkotika.


Petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu 1,47 gram, satu timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta beberapa plastik pembungkus.


Selain itu, dari tersangka IH dan NS juga ditemukan masing-masing satu paket sabu dengan berat 0,29 gram dan 0,28 gram.


Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai 12,19 gram.


Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.


Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Tindak Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana di lokasi yang telah diidentifikasi.


“Dari satu operasi ini kami berhasil mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga penyedia narkotika. Seluruh tersangka juga positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kawasan perkebunan menjadi tempat berkembangnya jaringan narkotika.


“Kawasan perkebunan dan camp pekerja tidak boleh menjadi zona aman bagi pelaku narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Musi Rawas,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.


“Polda Sumsel mendukung penuh langkah jajaran Polres dalam memberantas jaringan narkoba sampai ke kawasan perkebunan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.


Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.


Pewarta : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan