Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, dukung Nobar Piala dunia FIFA 2026 dan Penandatanganan SEB Sensus Ekonomi

Jurnalist
15 Juni 2026, 19:05 WIB Last Updated 2026-06-15T13:38:28Z

Nias -- Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias, Senin 15 Juni 2026.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini dijabat oleh Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, dan dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, para Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia beserta jajaran.


Dari Pemerintah Kabupaten Nias, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, serta Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Nias.


Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat kembali menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok guna mengendalikan inflasi daerah. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan perkembangan harga, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah antisipatif terhadap potensi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.


Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut secara tertib, aman, dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro dan sektor ekonomi kreatif di daerah.


Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan memperoleh data dan informasi yang komprehensif mengenai kondisi serta perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia.


Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.


Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Nias dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, menjaga stabilitas ekonomi daerah, menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, serta mendorong berbagai kegiatan yang dapat memperkuat persatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tampilkan