Polres OKI Kejar Pelaku Pecah Kaca Mobil di Kayuagung, CCTV Sekitar Lokasi Diperiksa

Jurnalist
Sabtu, Maret 21, 2026, 18:35 WIB Last Updated 2026-03-21T11:37:54Z

Kayuagung  Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat menangani dugaan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di area parkir Masjid Agung Solihin, Kayuagung, Jumat siang (20/3/2026).


Peristiwa terjadi saat pelaku memanfaatkan momen sholat Jumat ketika pemilik kendaraan berada di dalam masjid.


Korban yang memarkirkan mobil di depan masjid mendapati kaca samping kendaraannya telah pecah usai menunaikan ibadah. Sebuah tas berisi pakaian milik korban dilaporkan hilang dari dalam kendaraan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres OKI langsung turun ke lokasi pada sore hari untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).


Petugas mengamankan pecahan kaca, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk tambahan.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan diparkir di luar jangkauan CCTV masjid, sehingga tidak terekam oleh kamera pengawas internal.


Untuk itu, Polres OKI langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BRI di sekitar lokasi guna mengakses rekaman CCTV yang mengarah ke jalan tempat kejadian.


Langkah ini dilakukan untuk mempercepat identifikasi pelaku yang diduga beraksi secara cepat saat situasi parkir lengah.


Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan.


“Kami tidak akan membiarkan pelaku memanfaatkan momen ibadah masyarakat. Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.


Ia juga memerintahkan jajarannya meningkatkan patroli di kawasan masjid, pusat keramaian, dan lokasi parkir selama periode Lebaran.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.


“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Kejahatan seperti ini memanfaatkan kelengahan,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan 110 jika menemukan atau mengalami tindak kriminal.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa area parkir publik, terutama saat ibadah dan momen Lebaran, berpotensi menjadi sasaran kejahatan oportunistik.


Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat, patroli intensif, dan penegakan hukum yang tegas selama Operasi Ketupat Musi 2026.


Pewarta : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan