Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ TA 2025

Jurnalist
Senin, Maret 30, 2026, 16:09 WIB Last Updated 2026-03-30T11:23:44Z

Gunungsitoli  Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (30/03/2026).


Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengumuman nama-nama personel Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ dimaksud.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta capaian kinerja yang telah diraih.


Lebih lanjut, disampaikan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah berupaya maksimal dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan, meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan dan keterbatasan. Namun demikian, berbagai capaian positif tetap berhasil diraih sebagai hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan.


Wakil Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Gunungsitoli dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta berharap melalui pembahasan oleh Panitia Khusus nantinya, akan diperoleh rekomendasi yang konstruktif guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.


Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan perangkat daerah, para Camat se-Kota Gunungsitoli, serta undangan lainnya.


Gunungsitoli.co.id/Ozi

Komentar

Tampilkan