Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat tinggi kementerian/lembaga, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia beserta jajaran secara daring.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Pemerintah daerah diminta untuk terus mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan pemantauan harga secara rutin, serta memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Selain itu, melalui sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, seluruh pemerintah daerah didorong untuk mendukung pelaksanaan pendataan ekonomi secara menyeluruh. Data yang akurat dinilai sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Sementara itu, sosialisasi jaminan produk halal bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal. Hal ini dinilai mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen.
Dari Pemerintah Kabupaten Nias, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Danramil 02/Gido, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Dinas Koperasi UKMPK, Sekretaris Dinas PKP2LH, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam pengendalian inflasi, penyediaan data ekonomi yang akurat, serta peningkatan kualitas dan daya saing produk daerah melalui jaminan produk halal, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
(Niaskab.go.id/Ozi)