Gerak Cepat Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kayuagung

Jurnalist
01/11/25, 03.23 WIB Last Updated 2025-11-01T13:23:26Z

InteL86tv.com | Kayu Agung, Sumatera Selatan -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria bernama Yakup Saputra (24), warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berawal dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandung dan saudarinya yang merupakan istri pelaku AN. Mengetahui hal itu, pelaku datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.


Namun, pada sore harinya pelaku kembali ke rumah korban dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meskipun sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong.


Mendapat laporan warga, tim gabungan Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (1/11/2025), kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Serinanti tanpa perlawanan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan aksi tersebut.


Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan personel dalam mengungkap kasus ini.


“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolres.


Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak bertindak main hakim sendiri.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Eko Rubiyanto.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polres OKI.


“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres OKI menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Nandang.


Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dan Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan