Kabid Humas Polda Sumsel Benarkan Peristiwa Gantung Diri di Lubuk Linggau

Jurnalist
01/11/25, 03.10 WIB Last Updated 2025-11-01T13:10:36Z

InteL86tv.com | Palembang – Seorang pria berinisial S (37) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Jumat (31/10/2025).


Korban yang berprofesi sebagai petani ini diduga meninggal akibat gantung diri. Polisi dari Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 10.30 WIB.


“Korban pertama kali ditemukan oleh saksi, yang merupakan istri korban, saat baru kembali ke rumah. Saksi yang tidak menemukan korban di dalam rumah kemudian mencarinya ke area samping rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Nandang.


Setelah kejadian, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa tetangga kemudian membantu mengevakuasi korban ke dalam rumah sambil menunggu kedatangan polisi.

Tak lama, petugas dari Polres Lubuk Linggau tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan TKP, dokumentasi, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk istri korban dan warga sekitar.


Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Surat pernyataan resmi juga sudah ditandatangani di atas materai,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.


Berdasarkan keterangan sementara, korban diduga mengalami tekanan atau masalah pribadi. Sehari sebelum kejadian, korban sempat izin tidak masuk kerja karena merasa kurang sehat.


Polres Lubuk Linggau memastikan situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif. Melalui Bhabinkamtibmas, polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kepedulian sosial serta menjaga komunikasi di lingkungan tempat tinggal.


Polda Sumsel melalui jajaran Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur hukum.

Pewarta : M. Efendi 

Komentar

Tampilkan